Selasa, 24 Maret 2009

bingung???

Malam yang terus merambat makin pekat
Musik yang mengalun semakin mencekamkan waktu
Hati ku pun sepakat akan suasana malam yang gelap
Lalu saya mulai bertanya tentang keadilan yang kujalani

Benar … kebenaran?? Salah … kesalahan??
Lalu saya bagaimana…siapa yang akan memutuskan??
Bagaimana dengan hatiku?? Siapa yang mau tahu dan peduli??
Tolonglah jelaskan padaku..berikan padaku penerangan…

Detik…menit….jam…dan waktu terus berlalu
Jawaban yang kunanti tidak kunjung datang
Adakah ketenangan hati dapat mewakili
Atau inilah perjalanan tentang catatan nasib

Wahai Penguasa Alam,
Dengar jeritan hatiku…..lagu kepedihan ku
Lihat luka hatiku … laku ketidaberdayaanku
Raba relung jiwa ku ….. menanti ulur kasih-Mu

Rabu, 18 Maret 2009

Asuransi Tilang Lalu Lintas (Kenyataan Kedua)

Kenyataan kedua, obrolan semakin menarik bagi saya, dan saya bertanya lebih jauh, mengenai pendapatan sopir angkot (kaya-nya sensitif ya?,… tapi nggak koq, tetap santai saja sambil memberikan minuman ke farhan).
Kebetulan angkot itu termasuk jenis angkot sewa/setoran. Artinya mobil angkotnya bukan milik pribadi sopirnya, sehingga setiap hari sopir angkot harus menyetor kepada pemilik angkot sebesar Rp. 120.000,-, dengan waktu narik (istilah sopir angkot) dari jam 7 pagi sampai jam 3 sore. Saya tidak tahu, apakah itu termasuk besar atau kecil, atau mungkin sesuai, saya tidak tahu. Lanjut….Dengan waktu narik seperti itu membutuhkan bensin sekitar 12 liter sehari, minimal!!! Jadi untuk bensin membutuhkan biaya sebesar 12 ltr X Rp 4500,- = Rp 54.000,- (pengalinya 4500 rupiah, soalnya saya nggak nanya berapa harga bensin untuk angkot, pada kali aja pake subsidi..). Dengan demikian, pengeluaran tetap sopir angkot dalam sehari adalah Rp 10.500,- + Rp 120.000,- + Rp 54.000,- = Rp 184.500,- (saya juga tidak menanyakan uang makan dalam sehari.. ;p). Sekali lagi saya juga tidak tahu apakah jumlah ini besar atau kecil atau mungkin sesuai, saya juga tidak tahu.
Menurut sopir angkot itu lagi, terkadang dalam sehari dan bukan hanya terjadi sekali atau dua kali dalam sebulan, penghasilan yang disetor ke sang istri adalah Rp 15.000,-. Dan kembali saya juga tidak tahu apakah jumlah ini besar atau kecil atau mungkin sesuai, saya juga tidak tahu.
Dari obrolan itu juga saya jadi tahu, bahwa dalam satu kali jalan (pergi, dan bukan pulang pergi), bisa terjadi hanya dapat 1 (satu) penumpang, itupun jarak dekat dan bayarnya Rp 1000,-.
Kembali obrolan mengenai anak sopir angkot yang sebentar lagi masuk sekolah, mau mencari pekerjaan lain yang lebih mapan, kena PHK waktu kerja sebagai sopir disebuah pabrik, saran untuk mencoba narik taksi, dan akhirnya “kiri ya bang, saya turun disini”…kata terakhir untuk obrolan dengan sopir angkot…”terima kasih ya bu”…salam perpisahan dari sopir angkot. Angkot berlalu, saya bahkan tidak hapal angkot itu dan juga tidak tahu nama sopir angkot itu, tapi saya sudah menghitung penghasilan dan mendengar curhat seorang sopir angkot.
Sungguh negeri tempat saya tinggal ini sangatlah unik, ada sekelompok pembesar dengan semua kekayaan dan harta yang dimiliki masih melakukan korupsi untuk mendapatkan tambahan demi hidup dan sesuap nasi, juga menyekolahkan anak sampai perguruan tinggi, . Ada juga kelompok masyarakat yang juga tetap hidup dengan penghasilan yang bahkan tidak sampai seperseribu dari penghasilan pembesar tapi juga bisa hidup, makan, dan menyekolahkan anak sampai perguruan tinggi (dan ini juga kenyataan yang pernah saya temui, mungkin lain waktu akan saya bagi). Karena itulah saya juga tidak tahu apakah sejumlah rupiah itu besar atau kecil atau mungkin sesuai, saya juga tidak tahu.

Asuransi Tilang Lalu Lintas (Kenyataan Pertama)

Hari ini (Selasa, 17 Maret 2009), saya dan farhan pergi nabung, dan menggunakan jasa angkutan umum (angkot). Hari sangatlah panas, karena memang saya perginya jam 11.30 WIB, kebayangkan panasnya. Pulangnya ternyata saya naik angkot yang sama waktu pergi tadi, dan memilih duduk di depan, disamping pak supir. Untungnya farhan tidak rewel, jadi aman. Selama perjalanan sampai di rumah, saya mengetahui beberapa kenyataan.
Kenyataan pertama, sampai tiba disuatu tempat, sopir berhenti dan kemudian menyerahkan sejumlah uang ke pada seseorang yang memang sudah menunggu dan sepertinya pekerjaannya adalah menunggu angkot yang lewat dan menerima pembayaran. Pikiran saya pembayaran itu adalah sejenis arisan yang dibentuk oleh paguyuban sopir-sopir angkot (naif sekali ya…maklum ibu-ibu). Tapi dari pada mengira-ngira akhirnya saya bertanya ke sopir angkot mengenai pembayaran barusan yang dilakukannya, dan itu bukan hanya kali itu saya melihat yang hal seperti itu.
Pembayaran diberikan setiap hari dengan jumlah tertentu, yang sopir angkotnya pun nggak tahu mengapa pembayarannya sebesar itu. Mereka hanya mengikuti aturan saja (aturan mana??? Mungkin maksudnya aturan main). Ternyata pembayaran itu berguna kelak jika mobil angkot yang bersangkutan kena tilang dan SIM (Surat Ijin Mengemudi)-nya ditahan. Maksudnya pembayaran itu lah yang digunakan untuk membiayai pengurusan pengembalian surat-surat yang ditahan oleh petugas. Lalu yang terlintas dikepala saya adalah, ternyata bukan hanya jiwa, kesehatan ataupun pendidikan yang diasuransikan, tapi juga tilang kendaraan pun bisa diasuransikan….lalu black think saya membuat istilah “Asuransi Tilang Lalu Lintas”….Kreatif…
Pembayaran premi asuransi ini dilakukan dibeberapa tempat, yang menurut sopit angkot nya tergantung berapa daerah Polsek yang dilewati oleh trayek angkot tersebut. Kebetulan trayek angkot yang saya naiki waktu itu melewati 3 daerah Polsek. Kesimpulannya sopir angkot membayar premi di tiga tempat dan total pembayaran dalam satu hari pada 3 Polsek (itu istilah sopir angkot sendiri lho..) tersebut adalah Rp 10.500,-.
Saya sempat bertanya juga, kalo tidak membayar bagaimana, apakah ada paksaan dan berapa kali angkotnya ditilang dalam satu bulan?. Jawaban sopir angkotnya, bahkan dalam 3 bulan itu angkotnya belum tentu ditilang, dan ternyata pembayaran premi tidak ada paksaan, tapi sepertinya jika mereka tidak menyetor, biasanya mobilnya sering kena tilang (nah lo..). Karena ternyata juga, bukan nama sopir yang dicatat, tapi no polisi kendaraannya.